CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Jumat, 03 Februari 2012

Pemikiran Soekarno “PANCASILA SAKTI 1 JUNI 1945”


Diawal pidatonya pada saat pancasila sakti 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menekankan pentingnya sebuah negara memiliki dasar negara  yang menjadi fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, dipahami dengan jiwa untuk terbentuknya negara Indonesia yang merdeka, kuat serta berprinsip.

Ir. Soekarno juga menyebut pokok negara itu sebagai filsafat hidup. Filsafat hidup yang bukan baru akan dibuat dalam kerangka kemerdekaan Indonesia, namun filsafat hidup yang memang sudah berakar urat dan mendarah daging  sejak lama.

Cita-cita didirikannya negara Indonesia sebagai suatu negara “satu buat semua” dan bukan buat satu golongan, suku, atau agama apapun yang mendasari Ir. Soekarno untuk mengusulkan prinsip kebangsaaan atau nasionalisme.

Kebangsaan yang dimaksud bukanlah nasionalisme dalam pemaknaan sempit yang mengarah pada keogoisan bangsa dengan menempatkan bangsa Indonesia seolah-olah lebih unggul dari bangsa lain seperti halnya Yahudi dengan zionismenya atau Hitler dengan nazinya. Namun nasionalisme dalam pemaknaan sebuah negara bangsa yang utuh sebagai satu kesatuan geopolitik tak terpisahkan yang terletak diantara dua benua dan dua samudera, dari ujung Sumatera sampai ke Papua.

Lebih tegas, Ir. Soekarno mengatakan, “Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak dalam taman sarinya internasionalisme”. Kedua prinsip tersebut oleh Ir. Soekarno kemudian disarikan menjadi satu yang kemudian sering disebut sebagai sosio– nasionalisme.

Demokrasi dalam pemahaman Ir. Soekarno bukanlah hanya demorasi politik yang hanya memberikan kesamaan hak dan kesempatan politik, namun yang tak kalah penting juga adalah kesamaan hak dan kesempatan ekonomi. Kesamaan hak dan kesempatan politik yang tidak diimbangi oleh kesamaan hak dan kesempatan ekonomi, hanya akan memberi ruang bagi lahirnya anarkis dalam politik dan ekonomi berupa penindasan dan penjajahan oleh kaum elit politik yang pemilik modal (kapital) sebagai pemilik kekuasaan politik dan ekonomi terhadap rakyat yang tak lebih hanya menjadi obyek politik dan obyek ekonomi. Sehingga terlihat jelas terjadi kesenjangan antara orang miskin dan orang kaya. Disinilah letak perbedaan yang mendasar antara demokrasi Pancasila dengan demokrasi liberal yang saat ini sedang giat-giatnya dipraktekkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Prinsip Ketuhanan adalah fondasi bagi keempat prinsip yang terletak diatasnya. Ketuhanan yang dimaksud oleh Ir. Soekarno adalah dimana di dalam Indonesia Merdeka setiap orang bebas dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa dengan cara berkeadaban dan berbudaya. Cara berkeadaban dan berbudaya yang dimaksud adalah saling menghormati satu sama lain antar warga bangsa.

Tentang prinsip Ketuhanan, Ir. Soekarno dengan tegas mengatakan, “Bahwa prinsip kelima daripada negara kita ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang saling hormat menghormati satu sama lain.” Prinsip Ketuhanan akan mendasari setiap sikap, tindakan dan perilaku dengan spirit cinta dan kasih sayang kepada sesama baik sesama manusia, maupun kepada sesama ciptaan Sang Maha Pencipta.

1 komentar:

Ubay el-Cool

nie diawali dari tugas makalah Pancasila dan Kewarganegaraan di kampus, tp semoga aja bermanfaat bagi kawan-kawan

Posting Komentar