Ir. Soekarno juga menyebut pokok negara
itu sebagai filsafat hidup. Filsafat hidup yang bukan baru akan dibuat dalam
kerangka kemerdekaan Indonesia, namun filsafat hidup yang memang sudah berakar
urat dan mendarah daging sejak lama.
Cita-cita didirikannya negara Indonesia
sebagai suatu negara “satu buat semua” dan bukan buat satu golongan, suku, atau
agama apapun yang mendasari Ir. Soekarno untuk mengusulkan prinsip kebangsaaan atau nasionalisme.
Kebangsaan yang dimaksud bukanlah
nasionalisme dalam pemaknaan sempit yang mengarah pada keogoisan bangsa dengan
menempatkan bangsa Indonesia seolah-olah lebih unggul dari bangsa lain seperti
halnya Yahudi dengan zionismenya atau Hitler dengan nazinya. Namun nasionalisme
dalam pemaknaan sebuah negara bangsa yang utuh sebagai satu kesatuan geopolitik
tak terpisahkan yang terletak diantara dua benua dan dua samudera, dari ujung
Sumatera sampai ke Papua.
Lebih tegas, Ir. Soekarno mengatakan,
“Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya
nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak dalam taman
sarinya internasionalisme”. Kedua prinsip tersebut oleh Ir. Soekarno kemudian
disarikan menjadi satu yang kemudian sering disebut sebagai sosio–
nasionalisme.
Demokrasi dalam pemahaman Ir. Soekarno
bukanlah hanya demorasi politik yang hanya memberikan kesamaan hak dan
kesempatan politik, namun yang tak kalah penting juga adalah kesamaan hak dan
kesempatan ekonomi. Kesamaan hak dan kesempatan politik yang tidak diimbangi
oleh kesamaan hak dan kesempatan ekonomi, hanya akan memberi ruang bagi
lahirnya anarkis dalam politik dan ekonomi berupa penindasan dan penjajahan
oleh kaum elit politik yang pemilik modal (kapital) sebagai pemilik kekuasaan
politik dan ekonomi terhadap rakyat yang tak lebih hanya menjadi obyek politik
dan obyek ekonomi. Sehingga terlihat jelas terjadi kesenjangan antara orang
miskin dan orang kaya. Disinilah letak perbedaan yang mendasar antara demokrasi
Pancasila dengan demokrasi liberal yang saat ini sedang giat-giatnya
dipraktekkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Prinsip Ketuhanan adalah fondasi bagi
keempat prinsip yang terletak diatasnya. Ketuhanan yang dimaksud oleh Ir.
Soekarno adalah dimana di dalam Indonesia Merdeka setiap orang bebas dapat
menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa dengan cara berkeadaban dan
berbudaya. Cara berkeadaban dan berbudaya yang dimaksud adalah saling
menghormati satu sama lain antar warga bangsa.
Tentang prinsip Ketuhanan, Ir. Soekarno
dengan tegas mengatakan, “Bahwa prinsip kelima daripada negara kita ialah Ketuhanan
yang berkebudayaan, ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang
saling hormat menghormati satu sama lain.” Prinsip Ketuhanan akan mendasari
setiap sikap, tindakan dan perilaku dengan spirit cinta dan kasih sayang kepada
sesama baik sesama manusia, maupun kepada sesama ciptaan Sang Maha Pencipta.